ADVERTISEMENT

Puan: Vaksin Gotong Royong Individu Tak Boleh Hilangkan Hak Warga Dapatkan Vaksin Gratis, Pemerintah Harus Buat Aturan

Rabu, 14 Juli 2021 21:48 WIB

Share
Ketua DPR Dr Puan Maharani. (ist)
Ketua DPR Dr Puan Maharani. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vaksin Gotong Royong belakangan menjadi perdebatan di kalangan masyarakat,

Terjadi pro dan kontra, di antaranya yang dikhawatirkan kalau masyuarakat untuk mendapatkannya harus membeli, sementara dalam kondiri seperti ini pemberian vaksin sangat diharapkan bisa gratis.

Terhadap hal ini, Ketua DPR Puan Maharani pun ikut angkat bicara. Mantan Menko PMK ini mengatakan Vaksin Gotong Royong (VGR) untuk individu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa untuk mempercepat program vaksinasi pemerintah dengan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang belum terjangkau.

“Semakin cepat program vaksinasi yang dibantu oleh seluruh elemen bangsa, semakin cepat bangsa ini mencapai herd immunity dan keluar dari pandemi," kata Puan di Jakarta, Rabu (14/07/2021).

"Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin. Itulah esensi gotong royong dalam Vaksin Gotong Royong ini,” kata Puan.

Hanya saja, Puan mengingatkan, VGR untuk individu ini tidak boleh menghilangkan hak warga untuk mendapatkan vaksin gratis oleh negara.

Sebab, vaksin gratis adalah hak dasar warga atas pemenuhan kesehatan dalam kondisi pandemi saat ini.

“Vaksin gratis adalah hak dasar seluruh warga. Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya Vaksin Gotong Royong ini,” tegas Puan.

Puan juga mengatakan, pemerintah harus membuat aturan main yang jelas tentang VGR individu dan dengan cepat menyosialisasikannya secara luas kepada masyarakat. Termasuk sosialisasi bahwa VGR tidak menggunakan dana APBN atau vaksin hibah.

“Harus disampaikan terus menerus bahwa Vaksin Gotong Royong ini bukan pakai APBN, bukan pakai uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari manapun. Sehingga tidak ada lagi tudingan-tudingan bahwa negara ‘berbisnis’ di tengah penderitaan rakyat,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT