“Penyerapan anggaran untuk belanja barang dan jasa produksi dalam negeri perlu terus dioptimalkan. Melalui program e-Katalog, e-tendering, dan toko online, pemerintah menargetkan penyerapan produk dalam negeri bisa mencapai Rp400 triliun,” ungkapnya.
Gati menyebutkan, saat ini 475 IKM yang memiliki akun di marketplace dan terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan milik LKPP.
“Dari seluruh produk IKM tersebut baru 188 IKM atau 39 persen yang produknya berpotensi diserap melalui Bela Pengadaan,” ujarnya.
Menurut Gati, pihaknya akan mengusulkan perluasan kategori pada aplikasi Bela Pengadaan, yang saat ini hanya ada enam kategori, yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir dan furnitur. Kategori baru yang akan ditambah adalah alat kesehatan.
Di sisi lain, Gati mencatat, jumlah IKM saat ini sebanyak 4,4 juta unit usaha atau 99,7 persen dari total jumlah unit usaha industri yang ada di Indonesia. Adapun jumlah tenaga kerja di sektor IKM sebanyak 10,3 juta orang.
“Nilai output IKM terhadap industri perlu terus digenjot, yang saat ini baru mencapai 21,22 persen per tahun lalu. Untuk itu, pentingnya sejumlah upaya mendorong IKM agar terus naik kelas,” tegasnya.(*/tri)