JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Cynthiara Alona masih tak percaya dengan kasus prostitusi di bawah umur yang menyeret dirinya sehingga harus berurusan dengan hukum.
Hingga kini dirinya tidak pernah merasa melakukan apapun yang ditudingkan kepadanya.
"Saya bilang sama dia ketika dia tanya kasusnya seperti apa. Saya hanya bisa jawab, kita melihat fakta di dalam persidangan, pembuktian, dan saksi, disertai alat bukti," kata Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan, Rabu (14/7/2021).
"Berat atau ringan (hukumannya) ya Majelis yang mempertimbangkannya. Kalau berat, saya sendiri aja dalam pemeriksaan tidak ada namanya dia disebut menjual anak di bawah umur," tambahnya.
Cynthiara Alona kini tengah jadi tersangka karena telah menyediakan tempat untuk prostitusi online.
Pengacaranya pun tidak memungkiri bahwa memang hotel milik Cynthiara Alona dijadikan tempat prostitusi.
"Betul. Ya disebut penyediaan tempat melakukan sesuatu prostitusi. Itu aja sih," ungkapnya.
Alona juga mengaku tak tahu dengan anak anak di bawah umur yang dijual ke pria hidung belang dalam kasus prostitusi yang dipermasalahkan.
Diakui Alona, dia tidak secara langsung mengelola hotel tersebut, melainkan dipegang oleh adiknya.
"Dia bilang tidak tahu. Kenal juga enggak sama anak-anaknya. Sebenarnya hotel itu kos-kosan. Dia gak tahu, yang mengelola kan adiknya. Apakah adiknya ada penyimpangan memasuki orang tanpa izin, Alona salah juga," beber Halim.
"Nah sejauh itu kita nggak ngerti. Yang jelas itu tempat kos-kosan. Sama sekali dia enggak tahu dan enggak ngerti (kenapa bisa dilibatkan)," pungkasnya.