Warga Tajurhalang Bikin Resepsi Pernikahan di Tengah PPKM Darurat, Akhirnya Dibubarkan Tim Pemburu Covid-19 Polsek Tajurhalang

Selasa 13 Jul 2021, 08:26 WIB
Anggota Polsek Tajurhalang membina pemilik hajatan resepsi untuk tidak melanjutkan kegiatan acara respesi pernikahan selama PPKM Darurat. (Foto/Ist)

Anggota Polsek Tajurhalang membina pemilik hajatan resepsi untuk tidak melanjutkan kegiatan acara respesi pernikahan selama PPKM Darurat. (Foto/Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota Tim Pemburu Covid Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok, membubarkan kegiatan resepsi pernikahan di tengah sedang dilakukan PPKM Darurat.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Dwi Yulianto mengatakan, pembubaran acara resepsi pernikahan berlangsung di Kampung Karet Gede Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang  Kabupaten Bogor, kemarin ini, telah melanggar aturan PPKM Darurat.

"Anggota mendengar ada pelaksanaan hajatan resepsi segera mendatangi lokasi dan meminta kepada pemilik acara untuk dibubarkan segera," ujar Iptu Dwi Yulianto kepada Poskota usai dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) pagi.

Selain itu dalam acara Iptu Dwi bersama anggota juga memberikan imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Untuk Kabupaten Bogor dalam pembatasan mobilisasi warga resepsi acara sementara dilarang tidak boleh dilaksanakan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang," ungkapnya.

"Pemilik hajatan kita panggil dan diperiksa anggota Satgas Covid untuk dibina." (Angga)

Berita Terkait

News Update