Vaksin Berbayar, Waka DPD: Semestinya Dibatalkan, Bukan Ditunda Pelaksanaannya

Selasa 13 Jul 2021, 10:51 WIB
Sultan B Najamudin, vaksi berbayar harusnya dibatalkan, bukan di tunda. (Foto/dokSultan)

Sultan B Najamudin, vaksi berbayar harusnya dibatalkan, bukan di tunda. (Foto/dokSultan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta  rencana PT Kimia Farma (Persero) Tbk agar membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar.

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Tidak boleh menggunakan kata penundaan, seharusnya mesti dibatalkan kebijakannya. Sebab posisi pemerintah saat kondisi bencana kemanusiaan akibat dari Pandemi saat ini tidak boleh membuka ruang pengambilan keuntungan (dari penjualan vaksin) dengan dalil apapun. Justru seharusnya sekarang sebesar-besarnya pelayanan kesehatan harus dilaksanakan pemerintah kepada seluruh masyarakat," ujar Sultan, Selasa 13 Juli 2021.

Ia  menambahkan bahwa jika ada vaksinasi berbayar dari negara kepada rakyatnya pasti akan melukai rasa keadilan serta berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial.

Masih dengan Sultan, fungsi negara itu adalah melindungi seluruh rakyatnya. Dalam kondisi bencana Pandemi Covid-19, tidak ada boleh pembedaan perlakuan terhadap orang yang mampu ataupun tidak mampu, semua harus mendapatkan rasa keadilan.

Saat ini yang harus dievaluasi adalah strategi dan target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah dengan target satu juta per hari.

Kekebalan komunal melalui vaksin secara masif adalah langkah pemerintah dalam melawan Pandemi Covid-19. Hanya saja mesti dievaluasi khusus apakah strateginya sudah tepat dan sesuai capaian terhadap target satu juta per hari.

Pemerintah harus melakukan evaluasi strategi vaksinasi yang dinilai kurang tepat sasaran dan tidak berorientasi kepada ketahanan kinerja ekonomi nasional. 

Tingginya angka kasus positif di tengah gencarnya kegiatan vaksinasi di masyarakat yang bahkan ditargetkan hingga satu juta vaksin per hari justru tidak memberikan dampak yang berarti terhadap penurunan kasus positif harian.

Artinya proses vaksinasi yang dilakukan selama inibelum efektif memotong mata rantai polarisasi penyebaran virus Corona.

"Ini karena pemerintah juga mempertimbangkan geliat aktivitas ekonomi nasional agar terus berputar. Namun kita lupa bahwa yang menggerakkan roda ekonomi nasional adalah 140 juta tenaga kerja Indonesia yang saat ini masih aktif berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarganya di tengah ancaman pandemi Covid-19," kata  mantan ketua HIPMI bengkulu ini.

Berita Terkait

News Update