Terima Laporan 5 Karyawan Reaktif Covid-19, Tim Satgas Sidak PT Shinta Woo Sung di Serang

Selasa 13 Jul 2021, 20:50 WIB
Tim satgas covid-19 Kabupaten Serang saat sidak terkait adanya karyawan positif covid. (ist)

Tim satgas covid-19 Kabupaten Serang saat sidak terkait adanya karyawan positif covid. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Shinta Woo Sung di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Selasa (13/7/2021).

Hasilnya, satgas menerima pengakuan pihak perusahaan ada 5 karyawan satu diantaranya Tenaga Kerja Asing (TKA) dinyatakan reaktif setelah swab antigen.

Hal itu disampaikan oleh Manajer Hrd PT. Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi dihadapan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Serang yang di Pimpin Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna. 

Turut hadir perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Puskesmas setempat, Polres Serang, dan unsur Muspika Kecamatan Kopo.

Nanang Supriatna mengatakan, terkait adanya lima karyawan reaktif hasil swab antigen pihak perusahaan diwajibkan melakukan tracking yang pernah kontak dengan bersangkutan.

Disamping itu, meski yang bersangkutan menjalani isolasi mendiri (isoman) pihaknya menyarankan harus ada perhatian dari perusahaan.

“Pihak perusahaan harus perhatikan karyawan yang isolasi mandiri jangan hanya menyarankan untuk istirahat. Karyawan yang isolasi mandiri juga harus di penuhi kebutuhannya dengan diberikan sembako dan vitamian agar segera sembuh,” ujar Nanang.

Sebab, menurut Nanang, dengan banyaknya karyawan yang sakit atau terpapar covid-19 berdampak akan berkurangnya produksi.

Namun, dengan kondisi karyawan sehat otomatis akan berdampak sebaliknya produksi akan banyak dan bagus.

“Akan tetapi kesehatan itu lebih penting, lebih berharga nyawa masyarakat ketimbang lainnya,” tandas Nanang.

Nanang juga berpesan kepada pihak perusahaan penghasil textile untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan dilakukan oleh para karyawannya.

Berita Terkait
News Update