Sadis! Ibu Rumah Tangga Siram Suaminya dengan Air Mendidih Hingga Meninggal Gegara Lakukan Pelecehan Seksual ke Anaknya Sendiri

Selasa 13 Jul 2021, 09:13 WIB
Ibu Rumah Tangga Siram Suaminya dengan Air Mendidih (Foto: @NYPost/Twitter)

Ibu Rumah Tangga Siram Suaminya dengan Air Mendidih (Foto: @NYPost/Twitter)

INGGRIS, POSKOTA.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga asal Inggris kesal dengan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh suaminya sendiri terhadap kedua anaknya hingga akhirnya menyiramkan air panas yang berisi gula mendidih ke sekujur tubuh sang suami.

Akibat perbuatannya itu, akhirnya Corinna Smith (59) harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh suaminya dengan campuran air dan gula mendidih.

Jaksa mengataan bahwa wnaita yang tinggal di Neston, dekat Liverpool itu dengan tega menuangkan cairan super panas ke sekujur tubuh suaminya yakni Michael Baines (80) saat sedang tertidur tahun lalu.

Baines menderita luka bakar lebih dari sepertiga tubuhnya dan meninggal beberapa minggu kemudian karena luka-luka yang dideritanya.

Jaksa mengatakan kepada pengadilan setempat bahwa gula yang ada dalam kandungan air mendidih itu membuat cairan “lebih kental, lebih dan lebih lengket”, sehingga air mendidih itu menempel di kulit dan menyebabkan kerusakan yang lebih parah.

Smith, dilaporkan "marah" setelah mendengar berita tentang dugaan perilaku predator suaminya itu, ia kemudian mencampur dua ceret air dengan tiga kantong gula lalu menyerang Baines di tempat tidur.

Baines meninggal di rumah sakit sekitar lima minggu kemudian setelah sempat menjalani operasi berulang kali dan melakukan cangkok kulit.

Putri Smith mengklaim ayahnya itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dan saudara laki-lakinya selama bertahun-tahun lamanya, bahkan sejak merekaberdua masih anak-anak.

Bahkan akibat tindak pelecehan seksual itu, saudara laki-lakinya yang bernama Craig sampai harus bunuh diri pada tahun 2007 dan Craig sempat dipenjara karena melakukan penyerangan terhadap seorang pelaku pedofil.

Dia telah memberi tahu ibunya bahwa pria yang dia serang adalah seorang "pedofil" yang telah "menyentuhnya secara seksual,".

Sementara itu Corinna Smith juga akan mendapat hukuman minimal 12 tahun penjara sebelum dia dapat dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat. (cr03)

Berita Terkait
News Update