ADVERTISEMENT

Rekonstruksi Mayat Dibakar di Cisauk, Begini Adegan Tersangka Sutisna Mencekik Hingga Membakar Korban

Selasa, 13 Juli 2021 13:23 WIB

Share
Adegan rekonstruksi pembakaran mayat di Cisauk Kabupaten Tangerang. (Ridsha Vimanda)
Adegan rekonstruksi pembakaran mayat di Cisauk Kabupaten Tangerang. (Ridsha Vimanda)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Polres Tangerang Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan serta pembakaran dengan korban asisten dokter di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Rekonstruksi tersebut digelar di kebun singkong tempat kejadian perkara (TKP), pada Selasa (13/7/2021). Ada 25 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, 25 adegan rekonstruksi dilakukan dari awal sampai akhir.

Iman menuturkan, korban dibawa oleh tersangka DS (20) dari tempat kerjanya. Sementara tersangka US (42) berada di TKP untuk menyiapkan daun pisang yang sudah kering, beberapa kain, karung termasuk kayu.

"Daun pisang, kain, karung serta kayu itu digunakan tersangka untuk membakar korban," ujar Iman yang memimpin jalannya rekonstruksi, Selasa (13/7).

Sesampainya di TKP,  Iman melanjutkan, korban diajak mengobrol terlebih dahulu di sebuah saung dekat TKP oleh DS.

Kemudian, DS mengajak korban untuk mengobrol di pohon pisang. Disitulah pada adegan ke-13, tersangka US mencekik leher korban hingga terjatuh. 

"Korban dicekik sampai terjatuh. Saat korban terjatuh, tersangka US masih mencekik korbannya," tuturnya. 

Tidak sampai disitu, adegan ke-14 dalam rekonstruksi, US menginjak leher korban beberapa kali. Adegan ke-15 baru korban tewas.

"Korban tewas di adegan ke-15, setelah dicekik dan diinjak lehernya. Setelah tewas, korban diseret oleh US ke lokasi pembakaran," ungkapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT