JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk tiga tersangka penyelundup benih lobster atau benur senilai Rp6 miliar di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (11/7/2021).
Adapun ketiga tersangka yang masing-masing berinisial UJ (40), N (39), dan R (20) dibekuk saat hendak menyelundupkan benur ke Pulau Sumatera.
Setelah sampai Sumatera, Benur tersebut kemudian diselundupkan oleh jaringannya ke Vietnam melalui jalur laut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, penangkapan ketiganya bermula saat jajarannya menggelar patroli rutin di Pelabuhan Muara Angke.
Sekitar pukul 1.05 WIB, polisi mendapati adanya dua kendaraan yang melakukan aktivitas mencurigakan.
Saat itu, terlihat ketiga tersangka tengah memindahkan kotak styrofoam dari satu mobil ke mobil lainnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata kotak styrofoam tersebut, berisi benih lobster bening.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalamnya terdapat sejumlah bungkusan plastik berisi benih lobster atau benur," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/7/2021).
Saat ditanya petugas terkait dokumen pengiriman benih lobster, ketiganya tampak panik karena tak memiliki berkas yang dimaksud.
Kemudian, polisi langsung menggelandang ketiganya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan 12 kotak styrofoam yang berisikan 61.398 benih lobster dari wilayah Sukabumi, Jawa Barat.