ADVERTISEMENT

PMI Kota Bekasi Akui Kesulitan Cari Pendonor Plasma Konvalesen

Selasa, 13 Juli 2021 13:02 WIB

Share
Kegiatan donor darah.(Ist)
Kegiatan donor darah.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - PMI Kota Bekasi akui kesulitan mencari pendonor plasma konvalesen.

Hal itu disebabkan karena adanya beberapa persyaratan tertentu yang mesti dipenuhi oleh si pendonor.

Kepala Bagian Pelayanan Donor Darah, Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Bekasi, dr. Amri menyampaikan sejauh ini yang datang ke PMI Kota Bekasi lebih banyak pendonor pengganti ketimbang sukarela.

Dia pun mengakui kesulitan dalam mencari pendonor plasma.

"Karena emang cukup sulit untuk mencari pendonor plasma (konvalesen), beda sama donor darah biasa. Donor plasma ini agak sulit," ucapnya kepada wartawan belum lama ini.

Lanjut kata dia, pendonor mesti melakukan skrining guna mengetahui kondisi tubuhnya. Apabila tak lolos, maka donor plasma konvalesen tak bisa dilakukan.

"Belum tentu yang datang ke PMI Kota itu, bisa lolos skrining, karena kita harus lolos skrining dulu. Kalau tidak lolos ya tidak bisa donor," ujarnya.

Adapun persyaratan bagi pendonor plasma konvalesen secara umum mencakup, pendonor plasma konvalesen sudah pernah menjadi penyintas Covid-19 dengan catatan proses pendonoran dilakukan setelah dua minggu sampai tiga bulan pasien Covid-19 itu dinyatakan negatif.

"Kemudian usia 18 - 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, tidak ada riwayat penyakit, dan faktor risiko penyakit, sehat jasmani dan rohani, harus membawa hasil tes PCR positif dan negatif jika ada, Kemudian diutamakan laki-laki," ucapnya.

"Kenapa Laki-laki yang diutamakan? Karena wanita yang sudah pernah hamil yah tidak bisa donor, karena nanti berbahaya untuk si pasiennya jika ditransfusikan. Maksudnya nanti ada reaksi transfusi," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT