ADVERTISEMENT

Pengacara, Keluarga, Manajemen Hingga Kepolisian Rahasiakan Lokasi Rehabilitasi Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ada Apa?

Selasa, 13 Juli 2021 18:17 WIB

Share
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menyampaikan permintaan maaf pada keluarga.(Foto/TangkapanlayarLiveStreamingKompasTV)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menyampaikan permintaan maaf pada keluarga.(Foto/TangkapanlayarLiveStreamingKompasTV)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Semenjak ditangkap karena penyalagunaan narkoba pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB, pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Berbeda dengan publik figur lainnya yang biasa direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur dan Lido, Bogor yang keduanya berada di naungan Polda Metro Jaya dan BNN, kini, anak dan menantu pengusaha sekaligus politikus Aburizal Bakrie direhabilitasi dengan pengawalan yang ketat dan dirahasiakan lokasinya.

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan jika lokasi rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di daerah Bogor.

Namun ia enggan menyebutkan lokasi persisnya.

"Saya terakhir ketemu dua hari lalu dengan keduanya, waktu saya sudah memastikan ada rekomendasi BNN dan bisa direhab sesudah itu saya tinggal karena saya ada sidang di Bandung. Saya dapat kabarnya di daerah Bogor, tapi tidak etis saya jelaskan semuanya ya," tutur Waode Nur Zaina.

Tak hanya kuasa hukum, Lalu Mara sebagai Juru Bicara keluarga Aburizal Bakrie juga enggan membeberkannya termasuk manajemen dan anggota keluarga lainnya juga tidak mau berkontar perihal lokasi persis tempat rehabilitasi keluarganya.

Begitu juga dengan pihak Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, yang saat melakukan pengangkapan Nia, Ardi dan sopir pribadinya itu, keesokan harinya langsung menggelar konferensi pers.

"Kami langsung ke rumah para tersangka ini di Pondok Pinang Kebayoran Lama dan melakukan penggeledahan termasuk di rumahnya di kawasan Menteng, barang buktinya berupa sabu seberat 0,78 gram," kata Kombes Yusri Yunus.

"Saat penggeledahan, kami tidak menemukan AAB (Ardi). Cuma ada RAB (Nia) di rumah itu. Selanjutnya, RAB dan ZN (sopir) kami bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Yusri.

Kemudian, setelah sampai di Polres Metro Jakarta Pusat, tersangka narkoba Nia Ramadhani langsung menelepon suaminya agar menyerahkan diri. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT