Oknum Satpol PP Bocorkan Identitas Pelapor Prokes di Aplikasi JAKI, Wagub Ariza Siapkan Sanksi Tegas!

Selasa 13 Jul 2021, 12:09 WIB
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria akan memberikan sanksi kepada oknum yang membocorkan identitas pelapor di JAKI. (deny)

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria akan memberikan sanksi kepada oknum yang membocorkan identitas pelapor di JAKI. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait bocornya data identitas pelapor pada aplikasi JAKI (Jakarta Terkini). Dengan tegas ia pun akan memberikan sanksi kepada petugas Satpol PP yang kedapatan membocorkan aduan tersebut.

JAKI sendiri saat ini, merupakan aplikasi pengaduan yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta untuk warga yang menemukan adanya berbagai pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Jelas kalau ada aparat yang membocorkan ada sanksinya, kami akan cek dan evaluasi," kata Ariza di Balai Kota DKI pada Senin (12/7/2021) malam.

Meski demikian, politisi asal Gerinda ini tidak menjelaskan secara rinci sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada petugas yang kedapatan membocorkan indentitas pelapor di JAKI.

Sejauh ini, dirinya pun telah mengintruksikan seluruh jajarannya baik yang kantaor maupun lapangan untuk selalu melindungi identitas pelapor.

Sebelumya diberitakan, Niken Purnama, warga Pisangan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan di lingkungannya melalui aplikasi JAKI.

Diceritakan Niken, setelah dirinya melaporkan pelanggaran prokes di sana, Satpol PP Jakarta Timur dengan cepat bergerak. Namun, setelah itu warga menjadi tahu kalau yang melaporkan ke Aplikasi Jaki adalah Niken meski sudah memberikan nama anonim pada Jumat (9/7/2021). (deny)

Berita Terkait

News Update