Obat Covid-19 Ditimbun di Ruko Kalideres bakal Didistribusikan, Ini Kata Kapolres Jakbar

Selasa 13 Jul 2021, 19:34 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (foto: poskota.co.id/cr01)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (foto: poskota.co.id/cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan pertimbangan untuk mendistribusikan obat bagi penyintas Covid-19 yang diduga ditimbun oleh PT. ASA di sebuah ruko di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam kerangka Criminal Justice System.

"Kami sedang koordinasi dengan Criminal Justice System (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).

Ady menjelaskan, koordinasi dengan kerangka Criminal Justice System dilakukan untuk mengungkap suatu kebenaran atas kejadian atau perkara pidana.

Sehingga, obat yang diduga telah ditimbun tersebut dapat segera didistribusikan ke masyarakat luas. Meski begitu namun Ady memastikan penegakan hukum tetap berlanjut.

"Tujuannya agar obat bisa segera didistribusikan," jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (foto: poskota.co.id/cr01)

Sebelumnya, Senin (12/7/2021), penyidik memeriksa tiga orang saksi dari PT. ASA yakni YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) sebagai kepala gudang.

Meski begitu, namun, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi dari saksi, nanti kami sampaikan selanjutnya," tandasnya. (cr01)

Berita Terkait

News Update