Dinkes Kota Serang Belum Laksanakan Vaksinasi Covid-19 kepada Anak-anak

Selasa 13 Jul 2021, 12:35 WIB
Kepala Dinkes Kota Serang, Muhammad Iqbal. (foto: luthfillah)

Kepala Dinkes Kota Serang, Muhammad Iqbal. (foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Meskipun pemerintah pusat sudah memperbolehkan vaksinasi terhadap anak usia di atas 12 tahun, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang saat ini belum bisa melaksanakan.

Kepala Dinkes Kota Serang, Muhammad Iqbal saat dihubungi, Selasa (13/7/2021) mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus melaksanakan vaksinasi terhadap kalangan lansia serta masyarakat dengan risiko tinggi.

"Untuk anak-anak belum kami laksanakan, karena kebijakan tertulisnya belum diterima," katanya.

Iqbal melanjutkan, selain itu pihaknya juga harus memastikan ketersediaan vaksin yang ada. Jangan sampai nanti kuota untuk lansia ini terganggu.

"Kami ingin fokusnya ke masing-masing klaster sasaran dulu, kecuali memang stok vaksinnya ada tambahan," ungkapnya.

Diakui Iqbal, sampai saat ini Pemkot Serang sudah melakukan vaksinasi terhadap kurang lebih 150 ribu sasaran, 3.200 di antaranya diberikan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes).

"Nakes itu untuk tahap pertama sudah 101 persen, sedangkan tahap kedua 98 persen," ujarnya.

Iqbal juga mengaku sampai saat ini belum ada intruksi untuk melakukan vaksin dosis ketiga kepada Nakes. Hal itu baru bisa dilakukan manakala sudah ada kebijakan tertulis yang ia terima dari pemerintah pusat.

"Untuk sementara kami masih menunggu," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update