BALI, POSKOTA.CO.ID - Selebgram JAF dan manajernya DHS dikabarkan ditangkap usai pesta narkoba di Bali.
Menurut keterangan ia ditangkap sejak Jumat pekan lalu, dari hasil penggeledahan polisi menemukan sabu di vilanya, di Kerobokan, Kuta Bali.
Dalam pengerebekan oleh Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dan ekstasi serta alat isap bong.
Hasil tes urine keduanya pun positif mengandung narkoba, aktivitas selebgram cantik idan Manager diskotik LX yang terletak di Jalan Raya Legian Kuta itu diketahui sudah diawasi selama 1 minggu oleh Tim Beran BNNP Bali.
Untuk diketahui, JAF ternyata adalah selebgram muda berusia 30 tahun yang berstatus janda.
Lantas DHS merupakan manager diskotek LX yang terletak di Jalan Legian, Kuta, Badung.
Mulai dari sanalah diduga JAF dan DHS dimulai menjalin hubungan, bahkan keduanya dikabarkan memang sering mengkonsumsi narkoba.
JAF juga diketahui sukses berbisnis produk kecantikan di media sosial.
Diketahui perempuan berparas cantik itu juga sudah dikaruniai seorang anak masih kecil, ia terbilang sukses di dunia maya karena sudah memiliki 146 ribu followers.
Soal penangkapan selebgram ini dibenarkan Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra yang dikonfirmasi Senin 12 Juli 2021.
"Iya benar. Keduanya masih diperiksa. Rencana besok (hari ini) kasusnya dirilis," ujar Brigjen Gde. (cr09)