ADVERTISEMENT

Siap-siap! Pengawasan di Stasiun KRL Diperketat Lagi Sore Nanti, Semua Penumpang Kembali Wajib Tunjukkan STRP

Senin, 12 Juli 2021 11:38 WIB

Share
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto bersama anggota gabungan melakukan penjagaan penyekatan mobilisasi penumpang KRL di Stasiun Bojonggede, membantu pemeriksaan STRP. (foto: poskota.co.id/angga pahlevi)
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto bersama anggota gabungan melakukan penjagaan penyekatan mobilisasi penumpang KRL di Stasiun Bojonggede, membantu pemeriksaan STRP. (foto: poskota.co.id/angga pahlevi)
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto bersama anggota gabungan melakukan penjagaan penyekatan mobilisasi penumpang KRL di Stasiun Bojonggede, membantu pemeriksaan STRP. (foto: poskota.co.id/angga pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dalam membatasi mobilisasi untuk moda transportasi angkutan kereta api, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di Stasiun Bojonggede, sejak pukul 06.00 WIB terlihat warga Bojonggede dan Kemang yang mau berangkat ke Jakarta mengantre dalam pemeriksaan STRP oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Kemenhub, Satpol PP, Dishub, dan petugas KRL Stasiun Bojonggede.

"Kami turunkan anggota berkoordinasi dengan TNI dan aparat setempat petugas KRL Stasiun Bojonggede dalam pemeriksaan STRP bagi pekerja yang mau menuju Jakarta," ujar Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto kepada Poskota.co.id di Stasiun Bojongggede, Kabupaten Bogor, Senin (12/7/2021) pagi.

Video Penumpang Kecewa dan Tidak Bisa Berangkat Kerja, Tidak Bisa Menunjukkan STRP. (youtube/poskota tv)

Mantan Kapolsek Muara Baru Jakarta Utara ini mengungkapkan penyekatan mobilisasi masyarakat bagi penumpang KRL ini akan dilakukan juga pada sore hari waktu jam pulang kerja.

"Anggota kami tempatkan di Stasiun Bojonggede antisipasi hal tidak diinginkan, kami juga bekerja sama dengan anggota Brimob menjaga situasi tetap kondusif selama PPKM Darurat ini," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT