PPKM Darurat, Pintu Masuk ke Pasar Rangkasbitung Lebak Jadi Satu Arah

Senin 12 Jul 2021, 15:26 WIB
Kondisi di Pasar Rangkasbitung. (Yusuf)

Kondisi di Pasar Rangkasbitung. (Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Pemkab Lebak menutup hampir seluruh akses jalan menuju pasar Rangkasbitung.

Sehingga kini hanya ada satu akses untuk masuk ke wilayah Pasar Rangkasbitung.

Adapun titik jalan yang ditutup ialah Jalan RT Hardiwinangun menuju Jalan Tirtayasa Pasar Rangkasbitung.

Akses ruas jalan tersebut ditutup menggunakan beton.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, penutupan akses jalan tersebut dilakukan guna mengendalikan mobilitas masyarakat di Pasar Tradisional, dan juga di Stasiun Rangkasbitung itu. 

"Pintu masuk menuju Pasar Rangkasbitung kini hanya satu, yakni  dari Jalan Tirtayasa. Selebihnya kita tutup. Karena jika tidak seperti itu, maka kita tidak bisa mengendalikan mobilitas warga yang ada malah menimbulkan kerumunan," kata Alkadri kepada Poskota, Senin (12/7/2021).

Alkadri mengungkapkan, skenario penutupan akses jalan itu cuma dilakukan di Pasar Rangkasbitung, tidak di pasar lainnya.

Hal itu karena menurutnya, pasar lainnya di Kabupaten Lebak sendiri hanya mempunyai 1 pintu masuk dan juga mudah dikendalikan mobilitas pengunjungnya.

"Kita fokuskan kepada pasar rangkasbitung saja, karena pertama di setiap kecamatan itu tidak ada pasar subuh, jumlahnya juga masih bisa dikendalikan," terangnya.

Dikatakanya, di Pasar Rangkasbitung sendiri pada masa PPKM Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021 telah dibatasi jumlah pengunjung, yang mana hanya diperboleh 50 persen dari kapasitas normal.

Dan juga jam operasional di Pasar Rangkasbitung dibatasi yang hanya maksimal hanya boleh beroperasi hingga pukul 15.00 WIB saja. 

Berita Terkait

News Update