Kronologi Sopir Truk Dibegal di Tol Lenteng Agung, Bermula Ganti Ban, Pelaku Bawa Mobil Avanza Lalu Rampas Uang Rp3 Juta

Senin 12 Jul 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi, perampokan sopir truk di Tol Lenteng Agung 2, Jakarta Selatan, berhasil diamankan petugas PJR dengan barang bukti Rp3 Juta. (Foto/Pixabay.com/@mohamed_hassan)

Ilustrasi, perampokan sopir truk di Tol Lenteng Agung 2, Jakarta Selatan, berhasil diamankan petugas PJR dengan barang bukti Rp3 Juta. (Foto/Pixabay.com/@mohamed_hassan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bermula saat korban sedang mengganti ban yang pecah di pinggir jalan RA Kartini, Cilandak, Jakarta Selatan, pelaku datang dengan mengemudikan Toyota Avanza.

Dijelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang mengganti ban yang pecah di pinggir jalan RA Kartini, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba, korban didatangi oleh empat orang pelaku yang saat itu menggunakan mobil jenis Toyota Avanza

“Tiba-tiba, mobil Avanza berhenti di depan truk. Kemudian, pelaku menghampiri korban meminta rokok dan uang.

"Salah satu pelaku juga mengacak-acak isi mobil korban dan mengambil uang Rp 3 juta,” jelas Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud.

Seperti dikutip Poskota.co.id dari Harian Poskota Edisi 12/07/2021, setelah melakukan aksi kejahhatannya, keempat pelaku kemudian masuk ke mobil dan meluncur ke Tol JORR.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke temannya sesama sopir yang selanjutnya melaporkan ke petugas jalan tol. 

“Kemudian3 orang pelaku berhasil diamankan oleh Polisi Security Tol JORR arahKampung Rambutan, sedangkan 1 orang berinisial BL, berhasil melarikan diri, “ ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti, yaitu uang tunai Rp3 juta, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna putih, 6 buah ponsel, dan 2 buah dompet.

Berdasarkan perbuatannya tersebut pelaku terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Berita Terkait
News Update