CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Pandemi Covid-19 yang hingga kini semakin menjadi-jadi, membuat tempat penampungan hewan kurban di Jakarta Timur pada Iduladha 1442 Hijriah berkurang.
Dari perhitungan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur, jumlah tempat penjualan hewan kurban berkurang 40 persen dibanding dua tahun lalu atau sebelum pandemi melanda.
Kasudin KPKP Jakarta Timur, Yuli Absari mengatakan, akibat Pandemi yang hingga kini masih melanda, jumlah penampungan hewan kurban terus berkurang.
Hal ini berdasarkan pendataan sementara jumlah tempat penampungan hewan kurban bila dibanding dengan Iduladha 1441 Hijriah.
"Dari data sementara sampai dengan tanggal 9 Juli 2021 jumlah penampungan hewan kurban tercatat hanya sebanyak 191," katanya, Senin (12/07/2021).
Dikatakan Yuli, pengurangan tampak karena pada Iduladha tahun lalu, tercatat 217 lokasi tempat penampungan hewan kurban di Jakarta Timur.
Dan bila dibandingkan tahun 2019 lalu, atau sebelum pandemi Covid-19 jumlah tempat penampungan hewan kurban sebanyak 462 lokasi.
"Pengurangan tempat penampungan hewan kurban karena adanya larangan berjualan di zona merah penyebaran Covid-19. Lalu adanya pemasaran online dan sebagainya," ujarnya.
Menurut Yuli, larangan di zona merah itu sesuai Intruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 tahun 2021 lokasi tempat penampungan hewan kurban di tidak boleh berada pada zona merah penyebaran Covid-19.
"Sampai sekarang kita masih lakukan pendataan tempat penampungan hewan kurban. Apabila ditemukan yang melanggar akan langsung dilaporkan ke Satpol PP untuk ditertibkan," tukasnya. (*)