Dikatakan, Kejati Banten konsen terkait obat, oksigen dan tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit. "Di daerah lain BOR sudah turun," ungkap Kajati Banten.
Diungkapkan, ada pemikiran untuk menambah tempat isolasi mandiri untuk menurunkan BOR. Memanfaatkan sekolah pariwisata dan sekolah lainnya yang memiliki tempat tidur. Namun, konsekuensinya harus menambah paramedis.
"Sesuai perintah Jaksa Agung, kami memantau ketersedian obat yang langka dan mahal. Obat-obatan anti virus, harganya juga melambung tinggi," ungkap Kajati.
"Ini kami dalami apakah karena permintaan meningkat atau penimbunan? Atau karena distribusinya akibat penyekatan. Obat-obatan yang dianggap untuk pengobatan Covid-19 cenderung melonjak," tambahnya.
Terkait oksigen, Kajati mengungkapkan adanya ketidakseimbangan jumlah tabung oksigen dalam proses isi ulang dan proses distribusinya.
Dikatakan, ketersediaan oksigen untuk kebutuhan Provinsi Banten yang hampir mencapai 3 juta metrik ton mencukupi dan beroperasi 24 jam. Namun yang perlu dipikirkan adalah pos-pos pengisian ulang untuk memperpendek distribusi.
Sedangkan untuk Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Kajati menjelaskan, sidang terhadap pelanggar bisa dilakukan di tempat dan bisa virtual apabila hakim berhalangan turun ke lapangan.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan, obat-obatan simptomatik tidak ada kendala. Untuk obat jenis antivirus sebagian sudah didistribusikan.
"Oksigen rumah sakit, rata-rata suplai pihak ketiga sudah mencukupi, masih aman. Sedangkan obat-obatan pasien isolasi mandiri disalurkan oleh TNI ke desa-desa bagi pasien yang tidak mampu," ungkapnya.
Rapat juga diikuti oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Asda 2 Setda Provinsi Banten M Yusuf, Kadisperindag Provinsi Banten Babar Suharso.
Juga, Kajari se Tangerang Raya, Balai Besar POM Serang, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Dokter Paru Indonesia, Ikatan Dokter Penyakit Dalam, Ikatan Apoteker Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia.
Ada juga, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, serta Gabungan Pengusaha Farmasi Provinsi Banten. (*)