Diduga Menjadi Tempat Penimbunan Obat, Ruko di Kalideres Digerebek Polisi

Senin 12 Jul 2021, 19:53 WIB
Sebuah ruko diduga menjadi tempat penimbunan obat di sebuah ruko di Kalideres, Jakarta Barat disegel polisi. (foto: CR01).

Sebuah ruko diduga menjadi tempat penimbunan obat di sebuah ruko di Kalideres, Jakarta Barat disegel polisi. (foto: CR01).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah ruko yang jadi gudang obat di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III nomor C 8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi. Ruko gudang obat tersebut digerebek diduga menjadi tempat penimbunan obat.

Pantauan Poskota di lokasi, Senin (12/07/2021), ruko gudang farmasi itu berada di sebelah ruko Peta Barat Indah III, Kalideres.

Garis polisi sudah membentang pada pintu ruko gudang obat tersebut. Beberapa obat yang berada di dalam tumpukkan kardua itu juga telah disegel polisi.

Ruko berlantai tiga itu terlihat tidak ada aktifitas orang. Obat diduga hasil penimbunan tersebut berada di lantai dasar ruko.

Sementara pada lantai dua dan tiga, terlihat tidak ada aktifitas, bahkan lampu pada lantai dua dan tiga mati. Hanya lampu pada lantai dasar yang berisi obat yang menyala.

Menurut salah satu pedagang kopi keliling yang tiap sore berjualan di sekirar ruko, Inem (52) mengatakan penyegalan dilakukan beberapa hari lalu.

"Kalo gak malem Jumat malem Sabtu, saya lupa," ujarnya di lokasi, Senin (12/07/2021).

Inem sendiri tidak tau persis kegiatan yang dilakujan di pabrik obat tersebut. Namun yang pasti, ia tahu bahwa tempat tersebut setelah bertanya oleh orang-orang di sekitar ruko.

"Saya pernah tanya itu pabrik apa, ternyata pabrik obat," jelasnya.

Inem sendiri tidak pernah bertemu oleh karyawan pabrik obat tersebut. Sebab mereka pulang pada pukul 16.00 sore.

"Saya gak pernah ketemu karyawannya soalnya pulang jam 4 sore, sedangkan saya kesini mulai jualan jam setengah 5 sore," ungkapnya. (CR01).

Berita Terkait
News Update