Ayah Korban yang Mayatnya Dibakar di Cisauk Tangerang: Pelaku Harus Dihukum Seberat-Beratnya!

Senin 12 Jul 2021, 00:01 WIB
Ayah korban yang mayatnya dibakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (foto: ridsha vimanda)

Ayah korban yang mayatnya dibakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (foto: ridsha vimanda)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ayah korban, Aziz (45) meminta pelaku yang membunuh dan membakar putrinya dihukum seberat-beratnya.

Korban SZ (19) dibunuh dan dibakar di kebon singkong Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang terungkap Jumat (9/7/2021).

Sejauh ini, pelakunya dua orang, yaitu Dedi Setiawan (20) dan Sutisna Ute (42). Dedi diketahui mantan pacar korban. Sementara, Ute rekan dari Dedi. 

Aziz percaya hukum di Indonesia akan adil. Namun, dia meminta, Dedi dan Ute bisa mendapat hukuman yang paling setimpal atas perbuatan mereka pada putrinya.

"Saya percaya hukum ini akan adil. Tapi saya minta mereka dihukum seberat-beratnya," ujar Aziz ditemui di kediamannya, Kampung Cibelut, Kecamatan Cisauk, Minggu (11/7/2021) sore.

Sampai saat ini, Aziz masih syok atas kematian putrinya dengan cara tragis. Dia mengaku, anaknya adik dari SZ masih terus menangis.

"Adiknya nangis terus karena tahu kakaknya sudah enggak ada untuk selamanya. Tapi yang pasti mungkin ini sudah jalannya, saya ambil hikmahnya," ungkapnya.

Aziz mengaku tidak ada firasat apapun sebelum putrinya tewas dengan tragis. Namun, korban sempat berpesan pada adiknya untuk tidak menyusahkan orang tua.

"Sempat memberikan pesan buat adiknya, jangan bandel, jangan banyak jajannya kasian sama bapak-ibu. Lalu beberapa hari sebelum kejadian, main Tiktok bareng sama adiknya," sebut Aziz sambil sesenggukan.

"Memang anaknya (korban) prihatin dan kasian sama orang tua. Ini dia yang bayar kontrakan selama saya nggak kerja. Dia jadi tulang punggung," tambah Aziz. 

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan, kedua pelaku pembakaran mayat di Cisauk sudah ditangkap. 

Iman menjelaskan, motif pelaku melakukan itu karena sakit hati terhadap korban dan keluarganya. DS pernah menjalin hubungan dengan korban.

"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ungkapnya. (kontributor/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait
News Update