Santayana kembali mengingatkan, bagi warga yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19 di GOR Ciracas cukup datang membawa fotokopi KTP lalu mengambil nomor antrean, atau mendaftarkan diri secara online lewat aplikasi JAKI.
"Warga luar KTP DKI Jakarta pun bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 di GOR Ciracas dengan syarat membawa surat pengantar dari RT/RW asal atau surat keterangan kerja," tukasnya. (ifand)