Sepekan Penerapan PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat di Banten Masih Tinggi

Minggu, 11 Juli 2021 14:39 WIB

Share
Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (luthfi)
Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten merilis efektivitas perkembangan penerapan PPKM darurat dalam sepekan pertama di Provinsi Banten.

Dari hasil rilis terbebut, sebagian besar mobilitas masyarakat di wilayah Banten masih tinggi, hanya mobilitas masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalami penurunan paling tinggi.

"Yang sudah ada penurunan diatas 30 persen se Jawa baru Kota Tangsel," kata Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dalam pesan singkatnya, Minggu (11/7/2021).

Ati menambahkan, meskipun sudah terjadi penurunan mobilitas masyarakat, namun tetap perlu terus ditingkatkan penurunan mobilitasnya sampai dengan 50 persen.

"Oleh karena itu sejak Senin kemarin Kota Tangsel yang awalnya zona merah mobilitas masyarakatnya menjadi oranye," ucapnya.

Diakui Ati, meskipun belum memberikan dampak signifikan, namun PPKM darurat penting untuk terus dilakukan dalam menekan mobilitas masyarakat. 

"Karena untuk menekan penularan varian delta harus dapat menekan mobilitas masyarakan sampai 50 persen," ujarnya.

PPKM darurat sendiri, tambahnya terevaluasi apakah memberikan dampak terhadap penurunan kasus dihitung 14 hari setelah diberlakukannya PPKM darurat.

"Kalau sekarang masih belum bisa, tapi progresnya cukup bagus," ungkapnya.

Berdasarkan rilis hasil metodologi monitoring PPKM darurat melalui indeks mobilitas dan night-light setelah Kota Tangsel penurunan mobilitas masyarakat yang tertinggi selanjutnya adalah Kabupaten Tangerang sebesar 23,5 persen, selanjutnya Kota Tangerang 24,7 persen dan Kota Serang 20,0 persen.

Halaman
Editor: Sumiyati
Contributor: Luthfillah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar