TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembakaran jenazah di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, ramai menjadi perbincangan di media sosial (Medsos).
Melalui sebuah laman grup Facebook @Cisauk Kampung Kecil Banyak Ceritanya, pelaku pembakar jenazah dikabarkan sudah ditangkap polisi.
Hal itu pun membuat gempar warganet. Bermula ketika akun Aing Resna membagikan berita dari banten.poskota.co.id ke laman grup Facebook CKKBC.
Berita itu memuat terkait saksi kunci atas kasus pembakaran jenazah di Cisauk. Namun, salah seroang warganet membuat komentar yang mengejutkan.
Warganet itu @Ferdy Sultan yang menyampaikan bahwa tersangka pembakaran jenazah 3 orang, satu diantaranya sudah diamankan polisi.
"Tersangka pembakaran jenazah 3 orang, satu tersangka sudah diamankan polisi," tulis @Ferdy Sultan dikutip Poskota, Sabtu 10 Juli 2021 malam.
Komentar Ferdy pun langsung mendapat respons dari berbagai warganet. Salah satunya mempertanyakan siapa tersangka yang dimaksud.
Kemudian, Ferdy kembali menjawab tersangka tersebut berinisial SU. Dia juga menjelaskan, dua tersangka lainnya masih buron.
Situasi itu pun membuat warganet lainnya menyayangkan atas tindakan kejih dari pelaku yang membakar korban.
Kendati demikian, belum bisa dipastikan kebenaran dari keterangan Ferdy.
Poskota berusaha menghubungi Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, namun belum merespons.