ADVERTISEMENT

Polsek Kelapa Gading Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat, Tegur Pedagang dan Bubarkan Kerumunan

Minggu, 11 Juli 2021 12:41 WIB

Share
Operasi Yustisi PPKM Darurat di Kelapa Gading, Jakut. (ist)
Operasi Yustisi PPKM Darurat di Kelapa Gading, Jakut. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Patroli Yustisi PPKM Darurat, Polsek Kelapa Gading melakukan peneguran ke para pedagang yang masih berdagang dan membubarkan kerumunan warga di beberapa wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Keterangan itu disampaikan Kapolsek Kelapa Gading, AKP Rio Mikael L. Tobing usai pimpin kegiatan. 

"Kita ada berikan Teguran Tertulis terhadap pedagang warung Nasi Uduk yang terletak di jl Hibrida Raya karena melewati jam yang sudah di tetapkan dalam masa PPKM Darurat," terang Rio.

Dilakukannya Operasi Yustisi, menurut Rio dalam rangka PPKM Darurat, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Kegiatan Operasi  Yustisi tersebut diselenggarakan dalam rangka Kebijakan PPKM Darurat" ujarnya.

Kegiatan tersebut selain melakukan peneguran terhadap pedagang yang masih buka, juga memberikan imbuan ke masyarakat untuk mematuhi prokes guna memutus penyebaran covid 19. (*/yh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT