TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus dua pelaku yang diduga membakar jenazah di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kedua pelaku ditangkap di kediamannya, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/7/2021).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin membenarkan penangkapan kedua pelaku pembakaran jenazah di Cisauk.
"Alhamdulillah sudah tertangkap 2 orang. Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan intensif. Dua orang itu DS (20) dan US (42)," ujar Iman kepada Poskota, Minggu (11/7/2021).
Sejauh ini, Iman menuturkan, motif pelaku melakukan itu karena sakit hati terhadap korban dan keluarganya.
DS pernah menjalin hubungan dengan korban.
"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ungkapnya.
Namun, Iman belum menjelaskan kapan dan dimana korban terlebih dahulu dibunuh, sebelum dibakar di kebon singkong, Desa Suradita.
Dia menyebut, kronologis tersebut akan dijelaskan secara gamblang pada saat proses rekonstruksi yang akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP).
"Besok kami rekonstruksi di TKP Cisauk. Disitu akan saya jelaskan secara gamblang," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah dibakar di Kebon Singkong, Desa Suradita, Cisauk, pada Jumat (9/7/2021).