Pemkot Bekasi Gandeng Transpark Mall Juanda Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Diikuti Tujuh Ribu Peserta

Minggu 11 Jul 2021, 12:36 WIB
Salah satu warga yang melakukan vaksinasi massal Covid-19 dengan 25 ribu peserta yang di gelar Pemkot Bekasi, Kamis (1/7/2021) di Stadion Patriot Candrabhaga. (cr02) 

Salah satu warga yang melakukan vaksinasi massal Covid-19 dengan 25 ribu peserta yang di gelar Pemkot Bekasi, Kamis (1/7/2021) di Stadion Patriot Candrabhaga. (cr02) 

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Bekasi bekerja sama dengan Transpark Mall Juanda akan menggelar vaksinasi massal Covid-19 yang dilakukan Rabu (14/7/2021) mendatang.

Target tujuh ribu orang akan divaksin.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5174/SETDA.TU tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 di Transpark Mall.

Dalam vaksinasi massa yang rencananya akan berlangsung di Transpark Mall Juanda itu, Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah menyampaikan vaksinasi tersebut dilakukan untuk warga di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu, dan Mustika Jaya.

"Kegiatan vaksinasi ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19, sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (11/7/2021).

Sedangkan untuk tujuh kecamatan lainnya, dia masih menunggu informasi lebih lanjut.

Tentu berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5174/SETDA.TU tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 di Transpark Mall, disampaikan bahwa masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi massal Covid-19 agar mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku. 

Adapun syarat pendaftaran vaksinasi massal di Transpark Mall Juanda, dijelaskan sebagai berikut:

1. Mengisi Form online dengan alamat https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi;

2. Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun keatas;

3. Setiap warga hanya diperkenankan mengisi form Satu Kali;

4. Menyiapkan identitas diri (KTP), serta membawa fotokopi KTP saat datang ke lokasi pelaksanaan. 

5. Calon penerima vaksin wajib mengisi seluruh form dengan benar dan lengkap.(cr02)

Berita Terkait
News Update