ADVERTISEMENT

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Minggu, 11 Juli 2021 00:28 WIB

Share
Tersangka IA saat ditahan di Mapolres Serang. (Foto/PolresSerang)
Tersangka IA saat ditahan di Mapolres Serang. (Foto/PolresSerang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap pengedar narkotika jenis sabu yakin IA, 37, warga Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. 

Tersangka IA ditangkap di Kampung Sindang Jaya, Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang oleh petugas yang melakukan undercover buyer atau menyamar sebagai pembeli.

"Dari tersangka IA, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu yang ditemukan dalam saku celana," terang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Iptu Michael K Tandayu kepada Poskota.co.id, Sabtu 10 Juli 2021.

Michael menjelaskan penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

 

IA warga Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel diketahui sering melakukan transaksi jual sabu di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

"Berbekal dari informasi tersebut selanjutnya personil Satresnarkoba mengatur strategi dengan melakukan undercover buyer dengan memesan sabu dari tersangka IA. Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin 5 Juli sore, IA langsung ditangkap saat menyerahkan sabu kepada petugas," ungkap Kasatresnarkoba.

Dari tangan tersangka IA ini, kata Kasat, petugas berhasil mengamankan paket sabu dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, IA mengaku sudah melakukan bisnis sabu selama dua bulan lantaran tidak mempunyai pekerjaan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT