ADVERTISEMENT

Kabar Buruk! Kasus Meninggal Akibat Covid-19 Tembus 1.000, Pasien Positif Tambah 36.197

Minggu, 11 Juli 2021 17:35 WIB

Share
Kasus meninggal akibat Covid-19 per Minggu (11/7/2021) tembus 1.007, masyarakat diimbau untuk disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak hindari kerumunan. (foto: ilustrasi/freepik)
Kasus meninggal akibat Covid-19 per Minggu (11/7/2021) tembus 1.007, masyarakat diimbau untuk disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak hindari kerumunan. (foto: ilustrasi/freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus meninggal akibat Covid-19 per Minggu (11/7/2021) melonjak drastis mencapai 1.007 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 bertambah 36.197.

Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Minggu (11/7/2021).

Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19.

Kasus kematian bertambah 1.007 sehingga secara nasional mereka yang wafat sudah mencapai 66.464.

Mereka yang terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 36.197, sehingga secara nasional mereka yang terinfeksi penyakit ini sudah mencapai 2.527.203.

Kabar gembira juga disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 karena terjadinya lonjakan drastis mereka yang sembuh dari Covid-19. Per Minggu (11/7/2021) bertambah sebanyak 32.615, sehingga secara nasional mereka yang sembuh sudah mencapai 2.084.724.

Ada enam provinsi yang mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 per Minggu (11/7/2021). DKI Jakarta masih terus berada di puncak dengan penambahan kasus sebanyak 13.133 orang.

Kemudian posisi kedua Jawa Barat dengan penambahan sebanyak 6.704 orang, lalu Jawa Tengah bertambah 2.575 orang,  Jawa Timur bertambah sebanyak 2.419 orang, DI Yogyakarta bertambah sebanyak 1.895 orang dan Kalimantan Timur bertambah sebanyak 1.134 orang.

Tetap Menerapkan Prokes

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk tetap penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, dan mengikuti vaksinasi yang sedang digalakkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT