POSKOTA.CO.ID - Selain untuk mendukung keselamatan berkendara, penggunaan kaca spion juga dapat meningkatkan penampilan motor.
Oleh karena itu bila ingin menganti spion orisinal dengan versi aftermarket, jangan asal pilih.
Model yang beragam jenis dan yang sekarang juga lagi trend adalah spion bar end atau spion jalu, juga cukup menarik perhatian bikers.
Jadi perlu diingat, jangan salah juga dalam menggunakan kaca spion, apa lagi jika tidak menggunakannya.
Karena pak Polisi bisa berikan surat tilang buat kalian.
Seperti diketahui, dalam undang-undang tertulis UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Bagi pihak yang kedapatan berkendara tanpa kaca spion, akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 250 ribu rupiah.
Untuk mendapatkan penampilan dan keselamatan, berikut 4 hal penting saat memilih spion aftermarket:
1. Penampilan motor yang kekinian pilih spion dengan bentuk yang modis. Asalkan tidak mengganggu dalam melihat bagian belakang motor (blind spot) dan tidak terhalang oleh lengan.
2. Fungsi lain spion menjadi batas patokan kemudi dengan kendaraan lain, jadi cari kaca spion yang batangnya agak lebih panjang dari setang.
3. Untuk mendapatkan penglihatan yang menyeluruh (lebih luas), mungkin bisa gunakan spion dengan model kacanya yang agak cembung (konvex mirror).