Hari ke-9 PPKM Darurat, Hampir 1.000 Pengendara Diputarbalikkan di Pos Penyekatan Titik Perbatasan Lebak

Minggu 11 Jul 2021, 23:49 WIB
Penyekatan di Lebak. (foto: yusuf permana)

Penyekatan di Lebak. (foto: yusuf permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Lebak mencatat pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lebak pada hari ke 9 ini, sudah hampir 1.000 pengendara yang dipaksa untuk memutarbalikan kendaraanya ketika hendak memasuki wilayah Kabupaten Lebak, Minggu (11/7/2021).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak IPDA R. Agung mengatakan, Kabupaten Lebak sendiri memiliki tiga pos penyekatan yang masing-masing berada dititik  perbatasan Lebak dengan Jawa Barat.

Tiga pos penyekatan yakni di Kecamatan Cipanas, Curug Bitung dan Cilograng. Ketiga pos ini didirikan untuk mengantisipasi masuknya mobilitas masyarakat yang akan datang ke Lebak khususnya di wilayah perbatasan. 

"Setiap harinya ada 100 pengendara yang diputarbalikan, karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam PPKM Darurat ini," kata Agung kepada Poskota.co.id, Minggu (11/7/2021).

Agung menyebut, hingga hari ke 9 PPKM ini pihaknya mencatat hampir 1000 pengendara yang diputarbalikan. Pertanggal, 6 Juli 2021 kemarin saja tercatat sudah ada 700 lebih pengendara yang diputarbalikkan.

"Mereka merupakan pengendara sepeda motor dan roda empat yang tidak bisa menunjukan surat keterangan vaksinasi maupun dokumen lainnya yang menjadi syarat untuk masuk ke wilayah Kabupaten Lebak," ungkapnya.

Agung menegaskan, Satlantas Polres Lebak sendiri tidak akan segan-segan untuk menindak dan memutarbalikan para pengendara yang tetap mencoba memasuki wilayah Kabupaten Lebak selama masa PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti.

"Kita ketahui bersama PPKM Darurat ini merupakan upaya kita bersama dalam mencegah penularan Covid-19 yang kini kasusnya terus mengalami lonjakan setiap harinya. Kami berharap, masyarakat sendiri dapat mematuhi ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat itu dan terus menjaga prokes dalam setiap aktivitas sehari-harinya," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

Dikurung YES! Denda NO!

Senin 12 Jul 2021, 09:45 WIB
undefined

News Update