"Saya sama keluarganya itu pelaku dihukum setimpal, kalau bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bungga (11), Melati (15), dan Mawar (14) menjadi korban penyekapan kawanan pemuda yang diketaui berinisial A, R dan Z alias Acil.
Mereka disekap oleh kawanan pemuda itu di sebuah rumah di Pandeglang sejak Kamis (1/7/2021) hingga Sabtu (3/7/2021). (Yusuf)