JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Zulhijjah 1442 H, Sabtu (18/7/2021) sore ini.
Sidang Isbat dalam situasi penerapan PPKM Darurat ini akan berlangsung secara daring. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas rencananya akan memimpin sidang juga secara dari kediamannya, di Rumah Dinas Menteri Agama, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.
"Karena masih dalam PPKM Darurat, maka Sidang Isbat nanti sore, seluruhnya akan dilakukan secara daring. Bapak Menteri Agama akan memimpin dari kediamannya di Widya Chandra,” tutur Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim, di Jakarta, Sabtu (10/07/2021) .
Ia menambahkan Sidang Isbat tetap melibatkan sejumlah unsur masyarakat. mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya.
“Mereka semua telah diundang, dan akan untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan daring,” ungkap Agus.
Ia menyampaikan kegiatan Sidang Isbat selain via zoom, bisa juga disaksikan pada channel Youtube Kemenag RI dan BimasIslam TV.
"Kami juga bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Zulhijah bisa berkoordinasi dengan TVRI,” paparnya.
Agus menjelaskan, pelaksanaan sidang akan terbagi dalam tiga tahap. Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Zulhijah 1442 H oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional ( LAPAN) Thomas Djamaluddin.
"Sesi kedua, dimulai setelah Salat Magrib dan dipimpin oleh menteri secara daring dengan peserta terbatas atau tidak untuk umum. Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia,” ungkapnya.
"Dan sesi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat 1 Zulhijah sekaligus Iduladha 1442 H secara telekonferensi pers yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," pungkasnya. (*)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)