TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hingga hari ke-8 menggelar operasi penegakan PPKM Darurat, Satpol PP Kota Tangerang mendapatkan data bahwa masih banyak pelanggar dan itu didominasi oleh warga yang masih abaikan protokol kesehatan (prokes), yakni tidak pakai masker.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan setelah 8 hari PPKM darurat diterapkan, banyak dari masyarakat yang masih acuh akan menggunakan masker.
"Memang mayoritas untuk pelanggaran individu, perorangan, ya terkait protokol kesehatan penggunaan masker," kata Kasatpol PP Sabtu (10/07/2021).
Namun menurut dia Pemkot Tangerang bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menyiapkan sanksi bagi pelanggar.
Bahkan saat ini pelanggar PPKM juga langsung diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) terhadap mereka.
"Sampai saat ini kami lakukan beberapa tindakan juga, seperti di masa PPKM darurat ini ada tipiring," ungkap Agus.
Selain menemukan warga yang tak mengenakan masker, lanjut dia, jajarannya juga kerap menemukan pelaku usaha makanan yang masih menerima pengunjung selama penerapan PPKM darurat.
Kata Agus, pihaknya tak hanya menemukan pemilik restoran yang masih menerima pengunjung, tapi ditemukan pula pedagang kaki lima (PKL) yang melayani makan di tempat.
Padahal, PPKM darurat mewajibkan restoran dan usaha sejenis hanya melayani pengunjung yang membawa pulang pesanannya.
"PKL dan sebagainya juga tidak boleh makan di tempat. Contoh bubur lah, harus take away. Tapi kami masih ketemu kalau pagi ada yang makan bubur, ini yang ditertibkan," tegas Agus.
Satpol PP Kota Tangerang, lanjut dia, masih menemukan pula restoran dan usaha sejenis yang beroperasi hingga lebih dari pukul 20.00 WIB.