Pemerintah Memutuskan Hari Raya Iduladha Jatuh Pada 20 Juli 2021

Sabtu 10 Jul 2021, 21:30 WIB
Menag  Yaqut Cholil Qoumas saat pimpin Sidang Isbat dari kediaman. (ist)

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat pimpin Sidang Isbat dari kediaman. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Sidang Isbat memutuskan Hari Raya Iduladha, 10 Zulhijjah 1442 H jatuh pada hari Selasa, tanggal 20 Juli 2021.

Keputusan tersebut diambil setelah Sidang Isbat tersebut memutuskan awal Zulhijjah 1442 H jatuh pada Minggu,  11 Juli 2021.

Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu berlangsung Sabtu (10/7/2021) secara daring karena kondisi pandemi Covid-19.

"Secara umum sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI, dan beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit,” ungkap Menag.

Selain itu, lanjut Gus Yaqut panggilan akrab menteri agama,  terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Menag Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat secara daring dari kediamannya  di Rumah Dinas, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.

Tampak  hadir secara daring Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan Kementerian/Lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Atariksa Nasional (LAPAN) Thomas Jamaluddin yang juga merupakan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama menyampaikan, secara astronomi posisi bulan pada akhir Zulqaidah yang bertepatan dengan hari Sabtu, 10 Juli 2021 telah berada di atas ufuk.

Ia menjelaskan bahwa posisi bulan saat maghrib akhir 29 Zulqaidah/ 10 Juli 2021, telah memenuhi kriteria 2 derajat yang selama ini disepakati oleh sebagian besar ormas Islam dan menjadi rujukan Taqwin Standar Indonesia.

“Ijtimak terjadi pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 01:16 GMT atau 08:16 WIB. Meskipun kita lihat, bahwa posisi hilal ini masih sangat tipis, tapi sudah berada di atas 2 derajat,” ungkap Thomas, Sabtu (10/07/2021).

"Namun, biasanya di Indonesia, jika sudah berada di atas dua derajat ada saja peruqyah yang bisa melihat hilal dan bersedia untuk disumpah, sehingga hal ini memenuhi kriteria syar’i,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Salat Idul Adha di Rumah Saja

Senin 19 Jul 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update