Dua Pelaku Rudapaksa 3 ABG di Pandeglang Berhasil Dicongkok Polisi, 1 Orang Masih Buron

Sabtu 10 Jul 2021, 09:29 WIB
Pelaku AP dan AI yang  berhasil diamankan.polisi (ist)

Pelaku AP dan AI yang berhasil diamankan.polisi (ist)

"Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 Tahun," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update