PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang berhasil mengamankan AI (18) dan AP warga Pandeglang, karena diduga telah melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap tiga gadis ABG .
Tiga gadis ABG, sebut saja Bunga (11), Mawar (14) dan Melati (15) itu sebelumnya dilaporkan telah hilang setelah berpamitan dengan pihak keluaga pada Kamis (1/7/2021) untuk bertemu teman laki-lakinya.
Mereka selanjutnya baru bisa dihubungi, hingga ditemukan pihak keluarga pada Sabtu(3/7/2021) disebuah rumah di Pandeglang.
Menurut keterangan pihak keluarga, mereka selama 3 hari itu telah disekap dan dirudapaksa oleh AI, dan AP serta satu lagi temannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian yakni R.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi membenarkan hal tersebut. Katanya, kedua pelaku itu diamankan pada Rabu (7/7/2021).
"Ya kedua pelaku yakni AI dan AP berhasil kita amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," kata Kasatreskrim saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Sabtu (10/7/2021).
Fajar mengatakan, dalam melancarkan aksinya para pelaku sendiri bermoduskan mengajak para korban untuk makan bersama alias bacakan disebuah rumah milik salah satu pelaku.
"Mereka ketemu hari Jum'at (2/7/2021) dengan para korban, dan langsung diajak jalan-jalan terus makan-makan di salah satu rumah pelaku. Dan pada malam harinya, baru mereka melancarkan aksi bejatnya," kata Fajar.
Dikatakanya, para pelaku sendiri memaksa para korban untuk mau melayani nafsu bejatnya itu.
"Korban sempat menolak, karena takut. Namun setelah dibujuk, korbanpun mengiyakan permintaan para pelaku," ungkapnya.
Fajar menegaskan akan perbuatannya, kedua pelaku tersebut kini terancam terjerat pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak.