Cegah Pelanggaran PPKM Darurat Forkopimda Banten Sidak di Kawasan Industri

Sabtu 10 Jul 2021, 08:37 WIB
Kapolres Serang saat mengunjungi 2 pabrik di wilayah kabupaten serang. (ist)

Kapolres Serang saat mengunjungi 2 pabrik di wilayah kabupaten serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten melakukan sidak ke wilayah industri di Serang Timur.

Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Banten.

Kegiatan inspeksi mendadak diikuti oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Dandim 0602 Serang Kolonel Infantri Soehardono, Kapolres Serang AKBP Mariyono dan sejumlah instansi terkait lainnya 

Salah satu aturan dalam PPKM Darurat untuk sektor industri yaitu diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

Sidak dilakukan di PT Polyplex Film Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande dan PT  Bumi Tangerang Gas Industry di Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Asep Nana Mulyana mengatakan pihaknya sudah melakukan dialog dengan manajemen PT Tangerang Gas Industri, terkait suplai dan distribusi Gas dan oksigen di Provinsi Banten baik untuk industri esensial maupun kebutuhan rumah sakit.

Sebab kebutuhan oksigen rumah sakit meningkat di masa Pandemi Covid-19. 

"Karena itulah hari ini kita datang untuk  meninjau ketersediaan gas oksigen untuk masyarakat," katanya kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Selain gas, Asep menambahkan sidak itu juga dalam rangka memantau dan mengawasi penegakan disiplin masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan memastikan kepatuhan pelaku industri terkait PPKM Darurat.

"Kita mendorong seluruh industri essensial di kawasan tetap berjalan dengan melaksanan protokol kesehatan dan mematuhi  PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah. Kemudian, di tengah Pandemi, kebutuhan masyarakat akan oksigen harus terjamin. Dan industri essensial juga harus berjalan agar investasi terus berjalan," tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Sonni mengatakan sidak bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan upaya bersama untuk menyukseskan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Berita Terkait
News Update