JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sempat masuk zona merah, RT001 RW001 Jalan Yunus II, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat kini menjadi zona hijau berkat adanya pengetetan PPKM Mikro lockdown.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan pihaknya bersama tiga pilar melakukan penurunan bendera zona merah, pembongkaran posko taktis, pelepasan spanduk lockdown hingga pembongkaran portal mikro lockdown.
"Alhamdulillah setelah dilakukan pengetatan atau mikro lockdown, di daerah tersebut kini menjadi zona hijau," ujarnya dikonfirmasi Sabtu (10/07/2021).
Manurung menjelaskan, hal tersebut berdasarkan data yang diterima dari pihak RT dan RW setempat bahwa di wilayah tersebut kini sudah masuk zona hijau Covid-19.
Kemudian, pihaknya bersama tiga pilar melakukan peninjauan di wilayah tersebut. Hasilnya di wilayah tersebut sudah banyak warga yang sembuh dan negatif Covid-19 saat isolasi mandiri (isoman).
"Setelah dilakukan peninjauan akhirnya kami bersama pihak terkait memutus kan bahwa wilayah tersebut sudah dinyatakan zona hijau Covid-19," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya bersama tiga pilar melakukan pembongkarang spanduk mirko lovkdown dan banner zona merah serta melakukan pembongkaran portal mikro lockdown.
"Kami juga berkililing memberikan imbauan kepada warga agar jangan lengah terhadap protokol kesehatan," ungkapnya. (CR01).
Teks foto: Polsek Kebon Jeruk menurunkan spanduk zona merah Covid-19 di Jalan Yunus II, Kebon Jeruk, Jakarta Barat setelah kawasan tersebut dinyatakan sudah masuk zona hijau Covid-19. (Ist).