LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Enak, ya, mentang-mentang punya jabatan sebagai kepala kampung, seenaknya selingkuh dari istri dengan 'daun muda'.
Diduga, oknum kepala kampung di Kecamatan Dente Teladas Tulangbawang dilaporkan istrinya ke polisi, setelah diketahuan punya hubungan asmara dengan anak di bawah umur.
Saat dihubungi, Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra membenarkan laporan tersebut.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai saya kasih informasi,” ujar Kasatreskrim, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jumat (9/7/21).
Dikutip Poskota.co.id dari Poskota Lampung, oknum kepala kampung berinisial E (63) itu tak menyangka istrinya justru melapokan dirinya ke polisi.
Berdasarkan informasi, istri pelaku mengetahui perselingkuhan suaminya dengan salah seorang anak di bawah umur, sebut saja Rima Melati (16).
Hal itu diketahui setelah ia mendapat laporan dari beberapa warga yang pernah melihat suaminya bersama anak tersebut.
Gak tahan mendengar gunjingan warga kampung setempat, istri oknum kepala kampung itu melaporkan suaminya ke Polsek Dente Teladas.
Oknum kepala kampung itu lalu ditangkap aparat Polsek Dente Teladas pada Kamis (8/7/21).
Saat ditangkap oknum kepala kampung itu sedang bersama Rima Melati, di salah satu warung makan.
Oknum kepala kampung tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Tulangbawang, Kamis (8/7/21) sekitar pukul 20.00 WIB, untuk diperiksa.
Tak lama kemudian, istri dan anaknya menyusul ke Mapolres tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra belum bisa memberi keterangan banyak karena oknum kepala kampung tersebut masih dalam proses pemeriksaan.