Anies Akui Sepekan Penerapan PPKM Darurat Belum Menunjukkan Penekanan Terhadap Covid-19, Pekan Kedua Akan Terlihat

Sabtu 10 Jul 2021, 17:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan . (Ist)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan . (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, bahwa penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibukota yang telah berjalan sepekan pertama ini memang belum menunjukkan terjadinya penekanan terhadap kasus Covid-19.

Namun demikian, sambungnya, data Dinas Perhubungan DKI mencatat terjadinya adanya penurunan lalulintas di Jakarta hingga 62,23 persen.

Begitupun dengan penumpang angkutan perkotaan (angkot) yang signifikan, yakni sebesar 46, 26 persen.

“Pelaksanaan PPKM Darurat itu baru seminggu, dan kalau dilihat dari tujuannya itu pada pengendalian penularan Covid-19. Dan kita lihat nanti pada pekan kedua, bahwa apa yang terjadi sebagai konsekwendi dari sebelumnya,” terangnya, Sabtu (10/07/2021).

Baca Juga:

Ia pun menegaskan kembali, bahwa tujuan diterapkannya PPKM Darurat bukan sekedar pada angka, tetapi lebih pada pengendalian terhadap terjadinya penularan virus Corona.

Sebelumnya, Presiden  Joko Widodo mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Kebijakan tersebut, mulai berlaku sejak Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 3 Juli – 20 Juli 2021 dengan fokus diterapkan di Jawa-Bali.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari menteri-menteri, para ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). (*)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan . (Ist)

Berita Terkait
News Update