Dirinya akhirnya menerima pelanggaran yang diberikan pemerintah bersama unsur TNI, Polri, PN Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tangerang berupa sidang tindak pidana ringan.
"Ya mau bagaimana lagi kita tidak bisa menolak. Tapi jika memang suruh bayar 500.000 memang kita tidak ada," jelas dia.
Acong mengaku ditengah gelombang Covid 19 kali ini dirinya merasa tersiksa.
Apalagi pendapatannya saat ini tidak menentu.
"Sekarang untuk dapat 200.000 aja sehari susah. Saya berharap mendapat keringanan dari pemerintah dan penegak hukum," tukasnya. (muhammad iqbal)