Sempat Kisruh, Bikers Brotherhood 1% MC Pastikan Akan Berdiri Tegak Berbakti Untuk Negeri

Jumat 09 Jul 2021, 13:00 WIB
Bikers Brotherhood 1% MC Akan Berdiri Tegak Berbakti Untuk Negeri. (foto/BBMC)

Bikers Brotherhood 1% MC Akan Berdiri Tegak Berbakti Untuk Negeri. (foto/BBMC)

POSKOTA.CO.ID – Komunitas Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia akan selalu tegak berdiri bersama-sama sebagai  1% masyarakat  Indonesia berdampingan untuk memberikan kontribusi dengan program  Bakti untuk Negeri.

Komitmen ini hadir juga dengan adanya pemberitaan tentang masalah hukum yang sedang berlangsung berkaitan dengan gugatan mengenai akta pendirian hasil dari putusan Mahkamah Agung .

Hingga saat ini Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia sebagai yang mengajukan kasasi beberapa waktu lalu belum menerima secara resmi surat putusan dari Mahkamah Agung.

Maka dengan demikian apa yang diberitakan sebelumnya belum bisa dipastikan kebenarannya.

Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, Fredy Larocka mengatakan bahwa kasasi yang diajukan kepada Mahkamah Agung bertujuan untuk mempertegas perbedaan secara hukum dengan salah satu klub yang menggunakan nama dan logo yang sama dengan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.

“Sudah jelas kami telah dan akan tetap mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia, kami juga akan sangat menghormati semua keputusan hukum. Informasi dan pemberitaan tersebut kabur dan menyesatkan mengingat,” kata Fredy,

Fredy menambahkan pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaNomor AHU-0005923.AH.01.07 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN BADAN HUKUM BIKERS BROTHERHOOD 1% MC INDONESIA,  

Dan mengenai kepemilikan logo atau merk dengan kelas 41 yang diperuntukan bagi nama organisasi atau perkumpulan.

Bahkan kata dia, hak kepemilikan logo atau merek ini telah diputuskan oleh Mahkamah Agung dengan nomor 26/Pdt.SUS-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.PstTahun 2019.

“Artinya Badan Hukum perkumpulan Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia lah yang berhak menggunakan nama dan logo sesuai kelas merek 41 yang kita miliki dan atribut yang kita pakai itu telah sah secarahukum dan secara eksklusif milik perkumpulan Bikers Brotherhood One Percent MC Indonesia sebagaimana telah terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham,” jelas Fredy.

Fredy menegaskan bahwa Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia merupakan perkumpulan atau organisasi pencinta motor yang kegiatanya adalah berbentuk sosial berkontribusi untuk masyarakat sesuai dengan program yang sedang dicanangkan yaitu “Bakti Untuk Negeri”.

Berita Terkait

News Update