Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa ke TKP guna Pengembangan Kasus, Kamis Malam

Jumat 09 Jul 2021, 12:41 WIB
Suasana ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa untuk Pengembangan Kasus (Instagram/@jktnewss)

Suasana ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa untuk Pengembangan Kasus (Instagram/@jktnewss)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie berserta sang supir, akhirnya muncul di depan publik, semalam, Kamis (8/7/2021).

Pasangan konglomerat itu nampak dikawal ketat oleh pihak kepolisian saat keluar dari Polres Jakarta Pusat. Keduanya kompak mengenakan baju tahanan.

Ardi terlihat berjalan dengan percaya diri dengan diikuti Nia dibelakangnya. Berbeda dengan sang supir, ZN yang mengenakan topeng muka. Ardi dan Nia hanya mengenakan topi hitam dan masker medis. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga mengatakan Pasangan suami-istri tersebut akan dibawa ke sejumlah titik berdasarkan keterangan yang ada. Salah satunya TKP, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Ketiganya dibawaguna dilakukan pengembangan kasus serta penggeledahan usai ditangkap, Rabu malam. 

"Sesuai perintah dari Kapolres bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai keterangan ketiga tersangka untuk melakukan pendalaman dan penggeledahan" kata Kompol Panji Yoga, dikutip dari Instagram Warung Jurnalis, Jumat (8/7/2021).

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis RA alias Ramadhania Ardiyansyah alias Nia Ramadhani sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Selain RA, polisi juga turut menetapkan suami yang bersangkutan yakni AAB alias Anindra Ardiansyah Bakrie dan juga supir RA yakni ZN (43) perihal kasus yang sama. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RA ditangkap dikediamannya di ruamahnya daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama , Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15:00 WIB. 

Yusri menjelaskan, mulanya polisi mengamankan ZN pada saat melakukan penyelidikan di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. 

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu 1 plastik klip kristal sebesar 0,78 gram. (cr07)

Berita Terkait
News Update