Nekat Buka Tes Penerimaan Siswa Baru di Tengah PPKM Darurat, Lembaga Pendidikan Bahasa Ini Disegel Petugas, deh!

Jumat 09 Jul 2021, 08:39 WIB
Lembaga pendidikan bahasa yang disegel petugas karena menimbulkan Kerumunan. (Foto/Ist)

Lembaga pendidikan bahasa yang disegel petugas karena menimbulkan Kerumunan. (Foto/Ist)

MATRAMAN, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Matraman bersama TNI, Polri melakukan pengawasan ke sejumlah perkantoran di Jalan Pramuka Raya, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kamis (8/7). 

Sebuah lembaga Pendidikan Bahasa, ditindak petugas karena masih menjalani kegiatan tes penerimaan siswa baru di tengah PPKM Darurat ini.

Kasatpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara, Bowo Hindarto mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. 

Di mana pengawasan digelar dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Karena diberlakukannya PPKM Darurat ini, pengawasan pun terus kami gencarkan," katanya, Kamis (8/7).

Dari hasil pengawasan tersebut, kata Bowo, pihaknya mendapati pelanggaran aturan PPKM Darurat. 

Di mana sebuah Lembaga Pendidikan Bahasa menggelar tes penerimaan siswa baru hingga menimbulkan kerumunan.

"Tempat itu pun kami beri sangsi penyegelan dengan penutupan sementara, karena kedapatan menyelenggarakan tes penerimaan siswa baru secara manual yang tidak sesuai aturan PPKM," ujarnya.

Dari temuan itu, sambung Bowo, pihaknya akan terus lakukan pengawasan dan pengendalian selama berlangsungnya PPKM di Ibukota. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan menekan lonjakan kasus Covid-19. 

"Pengawasan yang kami lakukan demi keselamatan kesehatan bersama dengan terus mematuhi protokol kesehatan," tukasnya. (Ifand)

Berita Terkait
News Update