ADVERTISEMENT

Lowongan, Ratusan Jabatan Kepala Sekolah SD di Pandeglang Kosong, Dijabat Sementara Oleh Plt

Jumat, 9 Juli 2021 20:08 WIB

Share
Pelantikan kepada sekolah di Pandeglang. (ist)
Pelantikan kepada sekolah di Pandeglang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Di Pandeglang ada ratusan lowongan kepala Sekolah. Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang mencatat terdapat ratusan jabatan kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pandeglang kini tengah kosong, dan dijabat sementara oleh Plt.

Bahkan ada juga 20 lebih jabatan Kepala Sekolah pada jenjang SMP di Kabupaten Pandeglang yang juga kosong di tahun 2021 ini.

"Kepala Sekolah SD  banyak sekali sampai ratusan jumlahnya, maka dari itu butuh proses yang lama jika ingin mengisi kekosongan tersebut," kata  Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta.

Hal itu disampaikan  usai menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 8 Kepala Sekolah di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Jum'at (09/07/2021).

Dikatakannya, untuk mengisi ratusan jabatan yang kosong itu, pihaknya sendiri membutuhkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 "Bupati belum bisa melaksanakan proses pelantikan jika tidak ada ijin dari Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.  

Dikatakannya, hari ini sendiri pihaknya hanya bisa melantik 8 Kepala Sekolah yang terdiri dari dua Kepala Sekolah SD, dan 6 Kepala Sekolah SMP.

Pelantikan itu sendiri sesuai dengan surat edaran Nomor 021/4084/OTDA tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Kami sudah melayangkan surat permohonan pelaksanaan pelantikan kepada Kemendagri, dan alhamdulilah pihak Kementerian sudah memberikan persetujuan. Pelantikan sendiri dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, “terang Fahmi.

Sementara itu, Sekretaris daerah Pery Hasanudin mengatakan, beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, yang bertujuan untuk mengembangkan sekolah, dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT