LEBAK, POS KOTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Satgas Penanganan Covid-19 nya memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten berjulukan Bumi Multatuli itu.
Dalam masa PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021, Satgas melakukan pembatasan terhadap pengunjung di Pasar Rangkasbitung.
Hal itu dilakukan untuk mengurai potensi kerumunan di Pasar Tradisional itu.
Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Setiawan mengatakan, pada masa PPKM Darurat itu, pihaknya membatasi jumlah pengunjung yang kini hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal saja.
"Sesuai dengan intruksi dari Bupati Lebak bahwa dalam masa PPKM ini kita harus bisa membatasi seluruh aktivitas yang kiranya dapat menimbulkan kerumunan, termasuk di Pasar," kata Dedi saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Jum'at 9 Juli 2021.
Dedi mengatakan, selain membatasi jumlah pengunjung, pihaknya juga membatasi jam operasional bagi para pelaku usaha di pasar rangkasbitung.
Dengan demikian para pelaku usaha hanya diizinkan untuk berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
"Setelah jam itu, para pedagang tidak boleh ada yang berjualan lagi," kata Dedi.
Selain itu, pasar Subuh juga akan dibatasi jam operasional yang kini hanya dapat beroperasi dari pukul 03.00 WIB hingga 07.00 WIB saja.
Masih dengan Dedi, dalam pemberlakuan itu pihaknya bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Lebak, seperti Satpol-PP, TNI-Polri, dan Dishub Lebak.
Nantinya dari tim Satgas akan melakukan patroli, guna memastikan para pelaku usaha itu mematuhi ketentuan yang berlaku.
Saya harap para pedagang sendiri dapat mengikuti arahan dari petugas dan tim Satgas Covid-19.
Ketentuan itu sendiri diberlakukan untuk melindungi para pedagang dan masyarakat Kabupaten Lebak dari paparan Covid-19.
"Ini merupakan ikhtiar kita bersama dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19. Karena itu, tetap disiplin prokes dan selalu menjaga kesehatan agar kita terhindari paparan Covid-19," tutup Dedi.