8 Petugas Dishub DKI Dipecat Karena Nongkrong di Warung Saat PPKM Darurat

Jumat 09 Jul 2021, 18:04 WIB
Disaksikan Gubernur Anies Baswedan, 8 petugas Dishub DKI dipecat setelah videonya viral.(Foto/Deny)

Disaksikan Gubernur Anies Baswedan, 8 petugas Dishub DKI dipecat setelah videonya viral.(Foto/Deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar video sejumlah petugas Dinas Perhubungan tengah asyik nongkrong di warung saat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial.

Aksi mereka diketahui berlokasi di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan pada Jumat malam. Di mana DKI sudah memberlakukan jam malam selama PPKM Darurat.

Menanggapi video viral itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir menyebut akan memecat anak buahnya yang terdiri dari 8 orang tersebut.

"Lagi proses. Hari ini, diacarain pemecatannya," terang Chaidir di Balaikota, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Ia mengatakan, sejumlah anak buahnya itu terbukti melakukan pelanggaran sehingga tak segan untuk diberikan sanksi pemecatan.

"Ya jelas (terbukti melakukan pelanggaran, red)," bebernya.

Pemecatan sendiri, nantinya akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI.  

"Begitu pun dengan kronologis nya seperti bagaimana, nanti Pak Gubernur yang menerangkan pada saat acara pencopotan ," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat telah diberlakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.

Salah satu kebijakan yang diatur dalam PPKM Darurat ini ialah dilarang makan ditempat, baik restoran maupun lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Namun pemandangan aneh justru terlihat di salah satu warung kopi. Dimana banyak orang yang memakai seragam Dishub malah asyik nongkrong ditengah aturan PPKM Darurat.

Berita Terkait
News Update