ADVERTISEMENT

8 Petugas Dishub DKI Dipecat Karena Nongkrong di Warung Saat PPKM Darurat

Jumat, 9 Juli 2021 18:04 WIB

Share
Disaksikan Gubernur Anies Baswedan, 8 petugas Dishub DKI dipecat setelah videonya viral.(Foto/Deny)
Disaksikan Gubernur Anies Baswedan, 8 petugas Dishub DKI dipecat setelah videonya viral.(Foto/Deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar video sejumlah petugas Dinas Perhubungan tengah asyik nongkrong di warung saat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial.

Aksi mereka diketahui berlokasi di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan pada Jumat malam. Di mana DKI sudah memberlakukan jam malam selama PPKM Darurat.

Menanggapi video viral itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir menyebut akan memecat anak buahnya yang terdiri dari 8 orang tersebut.

"Lagi proses. Hari ini, diacarain pemecatannya," terang Chaidir di Balaikota, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Ia mengatakan, sejumlah anak buahnya itu terbukti melakukan pelanggaran sehingga tak segan untuk diberikan sanksi pemecatan.

"Ya jelas (terbukti melakukan pelanggaran, red)," bebernya.

Pemecatan sendiri, nantinya akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI.  

"Begitu pun dengan kronologis nya seperti bagaimana, nanti Pak Gubernur yang menerangkan pada saat acara pencopotan ," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat telah diberlakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.

Salah satu kebijakan yang diatur dalam PPKM Darurat ini ialah dilarang makan ditempat, baik restoran maupun lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT