Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy Bentuk Relawan PPKM Mikro

Jumat 09 Jul 2021, 22:13 WIB
Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy. (ist)

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy menginstruksikan pembentukan relawan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT/RW dan kelurahan kepada seluruh kepengurusan Karang Taruna di Provinsi Banten.

Instruksi tersebut dikeluarkan Andika melalui surat Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten tertanggal 9 Juli 2021.

"Betul, kami telah menginstruksikan seluruh kepengurusan Karang Taruna di Banten untuk membentuk relawan PPKM di tingkat RT/RW dan kelurahan," kata Andika yang juga wakil Gubernur Banten ini saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/7/2021) malam.

Dikatakan Andika, instruksinya tersebut dimaksudkan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif.

Pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini kata dia, ditujukan agar terjadinya peran aktif generasi muda Karang Taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT. 

“Jika dibutuhkan, dapat membentuk atau mendirikan Posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas Covid-19 setempat di mana peran Karang Taruna dapat berupa menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko,” paparnya.

Lebih jauh, lanjutnya, relawan PPKM Karang Taruna juga ditugasi untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19 berupa penyampaikan informasi terkait dengan gejala, cara penularan, dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standart WHO.

Adapun cara penyampaian informasinya dapat berupa pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media sosial.

“Jika menemukan warga yang mengalami gejala, relawan PPKM Karang Taruna ini akan segera lapor kepada Satgas Covid-19. hingga bersama Puskesmas mendata penduduk rentan sakit seperti yang berusia lanjut, balita, dan orang yang memiliki penyakit menahun atau penyakit bawaan,” kata Andika.

Berikutnya, lanjut Andika, relawan PPKM Karang Taruna ini ditugaskan membantu Satgas Covid-19 menyiapkan ruang isolasi yang biasanya dibangun Satgas Covid 19 di sekolah, tempat ibadah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan.

Relawan PPKM Karang Taruna juga diminta memastikan tersedianya sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) di Ruang Isolasi tersebut. 

Berita Terkait

News Update